SYEKH AHMAD SURKATI (1874-1943): Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia*
Oleh: Katamsi Ginano**
Menengok kembali Indonesia di akhir abad 19 hingga awal abad 20, kita menyaksikan hiruk pikuk pertentangan ideologi, praktek, dan politik beragama. Banyak literatur mencatat, hingga periode 1930-an, di tengah gejolak kolonialisme Belanda, kegairahan pencarian jati diri kaum muslimin melahirkan banyak tokoh dan organisasi yang mengusung panji Islam.
Nama-nama seperti Haji Zamzam (pendiri Persatuan Islam), Kiai Hasjim Asj’ari (Nahdlatul Ulama), Kiai Haji Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Ahmad Surkati (Al-Irsyad) mengedepan sebagai ulama, cendekiawan, dan intelektual Islam. Mereka bahkan tak hanya membaktikan ide-ide dan ajarannya terhadap pengembangan agama yang dibawa Rasulullah Muhammad saw. ini, tapi juga ikut menyuburkan semangat nasionalisme yang mengantarkan Indonesia merdeka di tahun 1945.
Bila Haji Zamzam, Kiai Hasjim Asj’ari, atau Ahmad Dahlan hingga kini tetap dibicarakan dan dikenang penuh hormat, tidak demikian dengan Ahmad Surkati. Pendiri Al-Irsyad yang bahkan dikenal sebagai guru Haji Zamzam, Ahmad Dahlan, dan A. Hassan ini bagai “anak hilang”dalam sejarah pergerakan Islam negeri ini.
Mungkin, ketidakpopuleran Ahmad Surkati berkaitan dengan sifat dan dasar berdirinya Al-Irsyad yang berbasis massa kalangan keturunan Arab, konsentrasi garapan organisasi ini di bidang sosial dan pendidikan. Mungkin pula karena Surkati hanyalah imigran asal Sudan, dan bukan tokoh asli pribumi. Faktor lain, barangkali adalah ketidaksukaan Ahmad Surkati dan Al-Irsyad sendiri terhadap kultus individu, sebagaimana apa yang telah diperjuangkannya sejak berdiri organisaisi ini di tahun 1913 (maksudnya: 1914).
Namun, suka atau tidak, ide-ide dan ajaran Ahmad Surkati, terutama dalam bentuk fatwa-fatwa yang dipublikasikan di akhir dasawarsa kedua hingga awal dasawarsa keempat abad 20, sangat menyentuh kepentingan kaum muslimin Indonesia umumnya.
Memang, mulanya fatwa-fatwa Surkati lebih ditujukan ke kalangan Arab Hadrami yang ketika itu melaksanakan ajaran Islam dengan praktek yang serba paradoksal: beribadah formal tapi juga menjalankan ekonomi rente, khurafat, dan perilaku lain yang dikategorikan bid’ah, serta yang paling mengkuatirkan Ahmad Surkati adalah merajalelanya rasialisme yang sebenarnya sangat ditentang dalam Islam.
Perlawanan Ahmad Surkati terhadap praktek-praktek beragama dikotomis dan menyimpang itu membuat dia harus berhadapan dengan kelompok-kelompok yang tetap ingin melestarikan kepentingannya. Apalagi setelah konflik yang mulanya terjadi di kalangan keturunan Arab Hadrami ini melebar menjadi pertentangan antara kaum tua yang konservatif dan kaum muda yang reformis.
Pangkal soalnya adalah sikap tokoh-tokoh tua yang bersikukuh memelihara praktek Islam heterodoks (yang dipengaruhi animisme, Hindu, dan Budha) yang diyakininya. Sedang kaum muda reformis yang meyakini kebenaran Islam ortodoks (sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul), memandang perlunya praktek beragama itu dikembalikan pada ajaran yang benar.
Perbenturan keyakinan beragama itu menjadi salah satu periode paling marak dalam sejarah Islam di Indonesia yang implikasinya tak hanya pada persoalan ideologis-religius, tapi juga pada politik beragama. Contohnya, di masa inilah lahir organisasi Islam besar yang berbasis konservatisme, Nahdlatul Ulama (NU).
Hikmah dari konflik yang berkepanjangan hingga tahun 1930-an itu adalah makin terujinya ulama, cendekiawan, dan intelektual Islam yang terlibat di dalamnya. Hikmah lain, lahirnya kesadaran untuk saling membuka diri ini, Ahmad Surkati memainkan peran penting, yang kelak membuat dia mendapatkan tempat terhormat, bukan saja di lingkungan para pendukungnya, tetapi juga di antara lawan-lawannya, termasuk tokoh terkemuka konservatif, Kiai Hasjim Asj’ari.
Kritik yang dilontarkan Ahmad Surkati keras dan pedas, dengan pendekatan yang rasional dan merujuk sumber-sumber sahih dan kompeten. Namun, yang mengagumkan dari Ahmad Surkati bukan hanya kritis dan gigihnya dalam mengupayakan peralihan praktik Islam yang heterodoks ke ajaran ortodoks, tapi terutama karena keikhlasan dan kejujurannya. Sikap itu pula yang membuat hingga akhir hayatnya Ahmad Surkati nyaris mengesampingkan kepentingan pribadi dan membaktikan diri sepenuhnya pada upaya-upaya pemurnian ajaran Islam.
Murid-muridnya di Al-Irsyad dan sahabat-sahabat yang mengenal dekat Ahmad Surkati tak menampik sebutan untuk tokoh ini karena dia telah menjadi sosok yang pantas disebut penampil “wajah Islam yang jujur, teduh, sekaligus kukuh”; bentuk teladan yang justeru makin mahal dan langka saat ini.
Tetapi, dimanakah konteks ide-ide, ajaran, dan perilaku Ahmad Surkati di era 1990-an ini? Masih relevankah terjemahan tesis master Bisri Affandi di McGill University, Montreal (Kanada) berjudul Syaykh Ahmad al-Surkati: His Role in al-Irshad Movement in Java in the Early Twentieth Century yang ditulis tahun 1976 ini diketengahkan di hadapan masyarakat Islam modern di Indonesia? Bukankah kaum reformis Islam di awal abad 20 juga identik sebagai modernis?
Melihat praktek-praktek beragama di negeri ini, tampaknya apa yang pernah difatwakan Ahmad Surkati 50-60 tahun silam telah melampaui zaman ketia dia disuarakan. Bid’ah, khurafat, dan praktek-praktek Islam yang menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah masih tumbuh subur di negeri ini. Pun, pengistimewaan terhadap satu kelompok atau entitas masyarakat, karena harta, kedudukan, atau keturunan –dan bukan berdasar atas keimanan, takwa, dan ilmu pengetahuannya, ternyata justru makin merajalela.
Bedanya, di zaman Surkati yang dihadapi adalah kelompok kecil dalam komunitas besar bangsa Indonesia: masyarakat keturunan Arab Hadrami. Kini, setelah suku dan ras menjadi bukan soal lagi, masalah yang sama lahir dalam wujud yang baru. Islam, sebagaimana yang dikuatirkan Surkati dan kaum reformis lain, makin kerap dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Kiai dan ulama membangun citra dan kultus tersendiri, dan menjadi rujukan yang tak bisa ditolak, kendati fatwa-fatwanya sangat “mungkin” bisa diperbantahkan dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits sahih.
Perubahan ke arah penegakkan ajaran Islam sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang dipertahankan pemuka-pemuka Islam sejak masuknya agama ini ke Indonesia, harus diakui tidak sebagaimana idealisasi yang diharapkan. Organisasi reformis seperti Muhammadiyah memang semakin populis, bahkan menjadi organisasi Islam kedua terbesar di Indonesia setelah NU, sedang yang ketiga adalah Al-Irsyad. Begitu juga NU yang identik sebagai organisasi kaum konservatif, telah semakin moderat dan progresif. Tapi, perkembangan ini belumlah menjamin praktek-praktek menyimpang dalam pelaksanaan ajaran Islam bisa dengan mudah dieliminir.
Masalahnya, masihkah ada tokoh jujur, berani, kukuh, sekaligus ikhlas sebagaimana sosok ulama, intelektual dan cendekiawan Islam seperti Haji Zamzam, Kiai Hasjim Asj’ari, KH Ahmad Dahlan, atau Ahmad Surkati? Kondisi kontemporer memang cukup menjanjikan, misalnya, dengan tampilnya Ketua Umum Muhammadiyah Amin Rais yang terus memelopori kritik-kritik positif terhadap praktek bernegara di Indonesia.
Dengan basis pengetahuan agama dan keintelektualannya, Amin Rais sekaligus memimpin gerakan reformasi pengendalian Negara dengan basis ajaran Islam.
Namun, seorang tokoh saja memang tak cukup dalam menggerakkan komunitas besar umat Islam di Indonesia. Komunitas yang kelahirannya diwarnai oleh sejumlah potensi konflik yang terus mengemuka. Kenyataan ini dengan mudah mengingatkan kita pada “pertarungan” antara kaum sayyid dan non sayyid di kalangan Arab Hadrami atau kaum tua yang konservatif di era 1920-an hingga 1930-an.
Maka, tak berlebihan bila ide-ide dan ajaran Ahmad Surkatimenjadi sangat relevan untuk dikaji kembali. Juga, kisah perjuangannya menegakkan ajaran Islam sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sosok Surkati sendiri pantas untuk dijadikan cermin sosok pembaharu yang dipenuhi integritas kepemimpinan yang menonjol: ulama pendidik yang gigih, tulus, sekaligus cendekiawan dan intelektual yang teruji.
Bagi kaum Irsyadi, kajian yang dilakukan Bisri Affandi ini pantas dijadikan restrospeksi dan introspeksi sejauh mana mereka telah meneruskan semangat besar tokoh utama Al-Irsyad ini. Lebih dari sekadar menjadikan Al-Irsyad sebagai organisasi dengan keanggotaan inklusif: bukan lagi hanya untuk keturunan Arab. Kenyataannya, pilihan Al-Irsyad untuk menjauhi politik, hanya bergiat di bidang sosial dan pendidikan, tampaknya harus direvisi kembali. Barangkali justru reaktualisasi visi gerakan perjuangan dengan sedikit menyentuh “arena” politik menjadikan organisasi ini lebih mampu mensosialisasikan ide-ide dan ajaran Ahmad Surkati terutama pemihakannya pada praktek Islam yang “rahmatan lil alamin”. *
* Tulisan ini merupakan Pengantar Editor Buku “Syekh Ahmad Surkati (1874-1943): Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia” (Pustaka al-Kautsar, 1999)
** Katamsi Ginano (Editor, mantan wartawan Republika)
BACA ARTIKEL LAINNYA:
Ahmad Surkati dan Awal Berdiri Al-Irsyad
Sejarah Singkat Al-Irsyad
4 thoughts on “Pembaharu Islam di Indonesia”