Mabadi Alirsyad (4 dari 6 bagian)

Tafsir dan Keterangan  (1)

Oleh: Geys Amar, SH (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah 1982-2000)

Geys Amar, SH
Geys Amar, SH

Apabila generasi sekarang menuntut penjelasan dan kejelasan makna Mabadi Al-Irsyad, itu adalah suatu sikap yang patut dipuji. Ternyata masih ada kesadaran pada sebagian irsyadi saat ini. Keingintahuan para irsyadi ini patut kitarespon dengan cara menyajikan tafsir dan keterangan atas Mabadi Al-Irsyad sebagai jawaban atas kebutuhan para irsyadi itu.

Uraian dan tafsir terhadap butir-butir Mabadi dapat ditelusuri dari petunjuk yang berhasil dihimpun dari aneka tulisan Syekh Ahmad Surkati berdasarkan butir-butir yang ada dan diuraikan berikut ini:

1. TAUHID

Pengertian tauhid adalah pengetahuan seseorang serta pengakuannya, keyakinannya dan keimanannya akan kemandirian Tuhan dengan segala sifat kesempurnaan dan peng-esa-an-Nya. Keyakinan hamba tersebut bahwasanya tiada sekutu bagi Allah dan tiada yang menyerupai-Nya dalam kesempurnaan-Nya.

BACA SELENGKAPNYA “Mabadi Alirsyad (4 dari 6 bagian)”

Al-Irsyad dan Kongres Muslimin Indonesia 1949

Kronik Sejarah Al-Irsyad:
Al-Irsyad dan Kongres Muslimin Indonesia 1949

Untuk menyatukan langkah umat Islam Indonesia setelah penyerahan kedaulatan pada 1949, umat Islam mengadakan Kongres Muslimin Indonesia, di Jogjakarta pada 20-25 Desember 1949. Panitia Kongres ini diketuai oleh Wali Alfatah, dengan sekretaris jendralnya: MOHAMMAD SALEH SU’AEDI, seorang pemuda Padang kelahiran Aceh, tokoh muda Al-Irsyad dan murid langsung Syekh Ahmad Surkati.

HM Saleh Su'aedi
HM Saleh Su’aedi

M. Saleh Su’aedi memegang peran penting dalam Kongres ini. Ia memimpin beberapa sidang penting.

Kalau Kongres serupa di bulan November 1945 mencetuskan ikrar semua kekuatan Islam bergabung ke Masyumi, dalam Kongres ini ada dorongan untuk membawa seluruh organisasi pemuda Islam melebur dalam satu wadah organisasi GPII, dan seluruh organisasi pelajar Islam melebur ke dalam PII. Organisasi mahasiswa Islam juga melebur ke dalam HMI.

Dalam Kongres ini PB Al-Irsyad diwakili oleh Muhammad Assulaimani, sedang PB Pemuda Al-Irsyad diwakili oleh Adnan Nurdiny (putera asli Aceh yang tinggal di Pekalongan). Syarifah Azminah Hadi mewakili PB Wanita Al-Irsyad.
BACA SELENGKAPNYA “Al-Irsyad dan Kongres Muslimin Indonesia 1949”

Menembus Luar Angkasa

MENEMBUS LUAR ANGKASA

Oleh: Al-Ustadz Umar Hubeis  (1904-1979)

Al-Ustadz UMAR HUBEIS
Al-Ustadz UMAR HUBEIS

Pertanyaan:

“Allah swt. berfirman dalam surah ar-Rahman ayat 33:

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَن تَنفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانفُذُوا لَا تَنفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ

Hai golongan jin dan manusia, jika kamu bisa menembus penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan.”

Apakah kata “tembus” di sini maksudnya ta’jiz, yakni kamu tidak dapat dan tidak mungkin menembus?

Jawaban:

Memang ada di antara para mufassir yang menafsirkan ayat tersebut sebagaimana Anda katakan itu, yaitu anfidzu merupakan fi’il amr untuk ta’jiz. Tetapi Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai berikut:

“Apabila kamu dapat mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi, maka ketahuilah, dan kamu tidak akan mengetahui kecuali dengan sulthan.”

Kata sulthan ditafsirkan dengan kekuasaan, kekuatan, dan ilmu.

Untuk mengetahui lebih lebih lengkap, silakan baca Tafsir al-Jamal (Sulaiman al-Jamal), Tafsir Ruhul Ma’ani (Mahmud al-Alusi), dan Tafsir Baidhawi (Nashiruddin al-Baidhawi).*