Diin dan Dun-ya

surkati1Oleh: Syekh Al-Allamah Ahmad Surkati Al-Anshari (1875-1943)

Ulama besar, ahli hadits, dan Pembaharu Islam di Indonesia. Guru dari para ulama modernis dan banyak pejuang kemerdekaan negeri ini.

Tulisan ini merupakan jawaban Syekh Ahmad Surkati atas pertanyaan yang diajukan Perhimpunan Muhammadiyah pada bulan Rabiul Awwal 1357 H (Maret 1938).

Perkataan DIIN dan DUN-YA dalam bahasa Arab mengandung beberapa arti dan pengertian. Dari berbagai pengertian itu bisa diartikan secara umum dan bisa pula secara khusus. Arti yang sesungguhnya, dapat dimengerti dari susunan kalimatnya, seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits.

Kata DIIN itu berasal dari kata DAANA, YADIINU, yang mengandung arti KHADHO’A (tunduk). Pun perkataan DIIN itu adakalalanya berarti: PEMBALASAN, seperti dalam firman Allah:

مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ

Maliki Yaumid-DIIN
BACA SELENGKAPNYA “Diin dan Dun-ya”

Dokter Rohani

surkati1Oleh: Syekh Al-Allamah Ahmad Surkati Al-Anshari (1875-1943)

Ulama besar, ahli hadits, dan Pembaharu Islam di Indonesia. Guru dari para ulama modernis dan banyak pejuang kemerdekaan negeri ini.

Sebagaimana tubuh manusia yang sering kali perlu dioperasi untuk menyembuhkan suatu penyakit yang ada di dalamnya, demikian juga dengan rohani kita, pun perlu diobati kalau sakit. Dan, apabila penyakitnya sukar disembuhkan maka harus dilakukan pengobatan dengan cara yang hampir sama dengan operasi itu. Namun, apabila umat tidak memahami maksud sang dokter, maka mereka akan menyangka si dokter itu sebagai musuh, padahal ia justeru mendukungnya dan akan menyelamatkan mereka dari azab penyakitnya itu.

Berapa banyak dokter yang dimaki dan dipukul ketika sedang mengobati anak kecil atau orang gila. Hal yang sama juga dialami para nabi zaman dahulu yang sering dinista dan disiksa tatkala menyeru umatnya ke jalan yang lurus. Yang demikian itu memang merupakan sunatullah untuk para hambanya.

Seperti halnya dokter fisik yang kadang melakukan kesalahan yang tidak disengaja, para dokter rohani juga bisa keliru meski keduanya cukup teliti dalam melaksanakan pekerjaannya. Namun, apabila si dokter rohani itu melakukan suatu kesalahan maka ia akan tetap memperoleh satu ganjaran pahala, dan apabila dilakukan dengan benar maka ia akan mendapatkan dua pahala. Demikianlah menurut tutur Rasulullah saw.

BACA SELENGKAPNYA “Dokter Rohani”

Ketika Ahmad Surkati Membantu Keluarga Digulis

Syaikh Ahmad Surkati
SYAIKH AHMAD SURKATI

Penentangan Ahmad Surkati terhadap penjajahan Belanda sangat jelas. Dukungan beliau terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia juga sangat jelas. Menariknya lagi, meski Ahmad Surkati merupakan bagian dari kelompok Islam dan bahkan simpul gerakan Pan-Islam di Indonesia, beliau tidak membeda-bedakan kelompok dan ideologi para pejuang. Yang penting mereka adalah pejuang melawan penjajah Belanda.

Ketika banyak pejuang kemerdekaan dibuang Belanda ke Tanah Merah, Digoel, Ahmad Surkati mengumpulkan bantuan dari banyak warga Al-Irsyad untuk menyantuni keluarga mereka. Data-data keluarga mereka itu diperoleh dari sahabatnya, Mas Marco Kartodikromo, seorang wartawan revolusioner, novelis dan pejuang kemerdekaan beraliran kiri yang ikut ditahan di Digul pada Juni 1927. Meski dalam keadaan ditahan, Marco tetap bisa mengirimkan tulisan ke beberapa surat kabar dan mengirim surat ke sahabat-sahabatnya.

MARCO KARTODIKROMO
MARCO KARTODIKROMO

Ahmad Surkati sudah kenal dengan Mas Marco sebelum dibuang ke Kamp Digoel (Papua). Saat itu Marco dikenal sebagai aktivis Sarekat Islam (Merah) dan berkali-kali masuk penjara kolonial Belanda akibat tulisannya yang menyerang perilaku penjajah. Ia dikenal dengan kata-katanya: “Seseorang belum dikatakan pejuang bila belum pernah merasakan penjara.” Marco meninggal akibat sakit malaria di Kamp Digoel pada tahun 1932 dalam usia 42 tahun.

Menurut budayawan dan sejarawan Ridwan Saidi, dari surat-menyurat dengan Mas Marco, Ahmad Surkati mengetahui alamat keluarga para pejuang (di Batavia) yang ditahan di Digoel. Dan Ahmad Surkati pun membantu mereka dengan bahan-bahan makanan yang dibutuhkan. Salah satu yang dibantu adalah keluarga Alimin, tokoh Sarekat Islam Merah kemudian PKI. Alimin saat itu ditangkap penguasa Inggris di Singapura setelah meletus pemberontakan ISDV (PKI) di Hindia Belanda pada tahun 1926, dan kemudian lari ke Moskow (Uni Soviet).

“Jadi, Surkati membantu keluarga pejuang yang dibuang ke Digul (dan lainnya), tidak peduli siapa orangnya (ideologinya). Termasuk keluarga Alimin,” kata Ridwan.* MA

BACA JUGA:
Syekh Ahmad Surkati dan Digulis

Seminar Ahmad Surkati, Pejuang, Pendidik dan Pembaharu

 

Syaikh Ahmad Surkati
Syaikh Ahmad Surkati

Panitia Pengusul Syaikh Ahmad Syurkati sebagai Pahlawan Nasional bekerjasama dengan Pusat Dokumentasi dan Kajian (PUSDOK) Al-Irsyad Bogor telah menggelar seminar perdana tentang Syaikh Ahmad Surkati, di JakBook, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17 Sept. 2019) kemarin. Seminar ini dilangsungkan sebagai sarana sosialisasi tentang ketokohan Syaikh Ahmad Surkati dan sekaligus untuk memenuhi syarat pengajuan pahlawan nasional.

Tim Pengusul Ahmad Surkati Pahlawan Nasional dibentuk oleh masyarakat sejarah dan ahli waris Syaikh Ahmad Surkati.

Seminar bertajuk “Syaikh Ahmad Surkati, Pejuang, Pendidik dan Pembaharu Islam” ini merupakan yang pertama dari serangkaian seminar yang dijadwalkan Tim Pengusul dan PUSDOK di beberapa kota. Seminar-seminar ini diharapkan makin membuka wawasan masyarakat tentang sosok besar Syekh Ahmad Surkati, baik sebagai pelopor utama pembaharuan Islam di Indonesia maupun sebagai guru spiritual para tokoh kemerdekaan negeri ini.

P_20190917_100229
Pembicara Dr. Motoki Yamaguchi (kanan) dan Ir. Zeyd Amar (kiri) yang juga ketua Tim Pengusul Syaikh Ahmad Surkati Pahlawan Nasional

Seminar kali ini menghadirkan Dr Motoki Yamaguchi, peneliti Islam Asia Tenggara, sebagai nara sumber utama. Ia didampingi oleh Ir. Zeyd Amar, ketua Tim Pengusul Ahmad Surkati Pahlawan Nasional. Motoki banyak meneliti peran Syekh Ahmad Surkati dan pergerakan Al-Irsyad dalam pembaharuan Islam di Indonesia.
BACA SELENGKAPNYA “Seminar Ahmad Surkati, Pejuang, Pendidik dan Pembaharu”

Ahmad Surkati, Pejuang Sejati

AHMAD SURKATI, Pejuang Sejati

Oleh: Mansyur Alkatiri

Syekh Ahmad Surkati di Jubileum 1939

 

Ahmad Surkati sangat membenci penjajahan dan tidak mau umat Islam Indonesia diperbudak oleh orang-orang Belanda serta berupaya mengubah kondisi itu dengan menanamkan kesadaran pada segenap umat akan bahayanya penjajahan. Sikap anti penjajahan itu diperlihatkan dengan memperjuangkan persamaan derajat sesama manusia (Al-Musawa). Menurut Ahmad Soerkati, ”Mencapai kebebasan dari penjajahan tidak dapat diraih dengan jiwa yang rendah.” (Darmansyah, dkk. 2006, hal. 10-11).

Dalam sebuah ceramah terbuka di Surabaya pada 29 Desember 1928, yang dihadiri sekitar 700 warga Al-Irsyad dan umat Islam Surabaya, Syekh Ahmad Surkati menekankan pentingnya ilmu dipegang oleh orang-orang yang berani. Ia menyatakan, “Ilmu bagi manusia sama halnya seperti sebilah pedang, tak bisa memberi manfaat kecuali bila pedang itu ada di tangan orang yang berani mempergunakannya. Sebilah pedang dipegang oleh seorang penakut terhadap musuhnya, berarti senjata makan tuan”. Apa yang diucapkan Surkati itu di tengah maraknya gerakan kebangsaan Indonesia saat itu serta kondisi rakyat Indonesia sebagai rakyat jajahan, dapat kita tangkap sebagai sebuah pelajaran berharga bagi para hadirin.

Kepada para pemuda Jong Islamieten Bond, Surkati juga keras tegas mengajarkan keyakinan Qur’ani bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan bebas dan merdeka. Belanda bukan hanya menjajah fisik namun juga menindas harkat dan jiwa bangsa Indonesia. Surkati juga memberi kesempatan kepada pemuda-pemuda pergerakan nasional itu untuk menggunakan fasilitas pendidikan Al-Irsyad. Mereka pun secara berkala mengikuti ceramah dan kursus agama yang diadakan di gedung Al-Irsyad.
BACA SELENGKAPNYA “Ahmad Surkati, Pejuang Sejati”

Rakaat Shalat Tarawih

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Oleh: Syekh Al-Allamah Ahmad Surkati al-Anshari (1874-1943 M)

surkati1

Tarawih atau melaksanakan shalat pada malam bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah muakkadah (shalat sunnah yang keras dianjurkan untuk menjalankannya). Menurut sabda Nabi saw.,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa berdiri shalat pada malam bulan Ramadhan karena iman dan keikhlasannya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Shalat tarawih ini lazim juga disebut “shalat witir” , sebab ia diakhiri dengan satu rakaat. Shalat ini adalah shalat tathawwu (shalat yang sering dilakukan sendiri), diselenggarakan di antara isya dan subuh. Hanya saja shalat tersebut sangat diutamakan pada bulan Ramadhan.
BACA SELENGKAPNYA “Rakaat Shalat Tarawih”

Hukum Ziarah Kubur

Ziarah Kubur Hukumnya Sunnah

Oleh: Al-Ustadz Allamah Syekh Ahmad Surkati (1874-1943 M)

Diambil dari: Majalah Azzakhiratul Islamiyyah No. 2, Safar 1342 H

TANYA:

Bagaimana hukum Ziarah Kubur dalam pandangan agama atau syara’? Apakah sunnah, wajib, mubah, makruh atau haram? (AHMAD SJOEKRI, seorang murid Al-Irsyad School di Batavia yang berasal dari Lampung, pada 8 Zulqaidah 1341)

JAWAB:

Ahmad Surkati 220Hukum ziarah kubur adalah SUNNAH. Itu apabila ziarah dilakukan untuk merundukkan hati dengan melihat kubur serta ingat akan akhirat. Di samping itu, juga dengan komitmen tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan munkar, seperti: meratap, membakar dupa, memasang lampu, meminta syafaat atau barakah dari si mayit, shalat, mendirikan mesjid di atas kubur tersebut, membaca Al-Qur’an, memotong hewan, bernazar, dan perbuatan mungkar lainnya. Semua itu adalah perbuatan munkar, hanya saja tingkatannya ada yang makruh, ada yang haram, serta ada pula yang syirik dan jelas-jelas kufur.

Di atas disebutkan bahwa ziarah kubur yang terbebas dari segala perbuatan munkar hukumnya adalah sunnah, hal ini didasarkan sabda Nabi saw seperti yang dirawikan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya dari Zaid bin Sabit sebagai berikut:
BACA SELENGKAPNYA “Hukum Ziarah Kubur”

Debat Surkati dan Semaun

Debat Ahmad Surkati dan Semaun di Kongres Al-Islam

Syekh Ahmad Surkati
SYEKH AHMAD SURKATI

Di sela-sela Kongres Al-Islam I di Cirebon pada 1922, Syekh Ahmad Surkati, tokoh sentral pendiri Jum’iyyah (Perhimpunan) Al-Irsyad Al-Islamiyyah, mengadakan debat terbuka dengan Semaun, pemimpin Sarekat Islam Merah (komunis) kelahiran Mojokerto. Semaun di damping oleh sahabatnya, Hasan dari Semarang dan Sanusi dari Bandung. Sementara Syekh Surkati didampingi oleh Abdullah Badjerei (Jakarta) dan Umar Naji Baraba (Bogor).

Topik debat itu sekitar masalah Pan-Islamisme dan Komunisme, yaitu: Islam atau Komunisme yang bisa membebaskan negeri ini dari penjajahan?

Sebagai penganut Pan Islam, Surkati tentu saja berusaha meyakinkan Semaun, bahwa hanya dengan Islam dan persatuan Dunia Islam, negeri Indonesia ini bisa dimerdekakan. Sedangkan Semaun berpendapat bahwa komunisme lah yang mampu menghadapi kolonialisme Belanda. Dua jam lebih perdebatan itu berlangsung, namun tidak ada titik temu di antara mereka.
BACA SELENGKAPNYA “Debat Surkati dan Semaun”

Ahmad Surkati Dirikan Madrasah Al-Irsyad

AHMAD SURKATI, Pembaharu & Pemurni Islam di Indonesia (4)

Oleh: Prof. Dr. Bisri Affandi, MA

SYEKH AHMAD SURKATI di antara Para Sahabatnya
SYEKH AHMAD SURKATI di antara Para Sahabatnya

Di saat-saat menyedihkan itu, para pemuka masyarakat Arab Jakarta dari golongan non-Alawi, Umar Manggusy serta dua sahabatnya, Saleh Ubaid dan Said Salim Masy’abi, menemui Ahmad Surkati dan memintanya untuk tidak kembali ke Makkah. Utusan yang dipimpin Umar Manggusy[1] ini mengajak Ahmad Surkati pindah dari Pekojan ke Jati Petamburan dan mempercayakan padanya untuk memimpin madrasah yang mereka dirikan.

Ahmad Surkati menerima ajakan dan permintaan itu. Bertepatan dengan 1Syawal 1332 H atau 6 September 1914 pula secara resmi Ahmad Surkati membuka serta memberi nama sekolah itu Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah. Bersamaan dengan pembukaan madrasah itu, dia juga menyetujui didirikannya jam’iyah yang akan menaunginya. Jam’iyah itu ia namakan “Jam’iyah al-Islah wa Al-Irsyad al-Arabiyah”.

Jam’iyah itu pada tanggal 11 Agustus 1915 memperoleh pengakuan rechtspersoon (status badan hukum) dari pemerintah Belanda. Namun, menurut Husein Abdullah bin Aqil Bajerei[2], walau pengakuan badan hukum itu keluar 11 Agustus 1915 tapi sebagai jam’iyah Al-Irsyad mencatat hari dan tanggal kelahirannya bersamaan dengan resmi dibukanya madrasah Al-Irsyad yang pertama di Jati Petamburan, Jakarta, pada hari Ahad 15 Syawal 1332 H (6 September 1914).

BACA SELENGKAPNYA “Ahmad Surkati Dirikan Madrasah Al-Irsyad”