Perhimpunan Al-Irsyad di Indonesia
Oleh: Hamid Al-Anshari
Al-Irsyad adalah suatu pergerakan reformasi dan modernisasi Islam yang mengutamakan dakwah Islamiyah, dan bergerak terutama di bidang pendidikan dengan membawa faham baru dalam pengajaran Islam dan sosial-pedagogis berdasarkan Qur’an dan Hadits, yang dipelopori oleh Syekh Ahmad bin Muhammad Surkati Al-Anshari, seorang tokoh perintis, seorang ulama intelek yang bergelar “Syekh Al-Allamah” dari perguruan tinggi bergengsi di negeri Mekkah.
Beliau seorang tokoh Islam yang penuh semangat aktivisme, dari sejak sebelum berdirinya pergerakan Al-Irsyad. Beliau ini penyambung lidah masjarakat, yang sumber penghidupannya tidak tergantung kepada tangga birokrasi (feudal hierarchie) dari pemerintahan kolonial. Bahkan, beliau itu salah seorang yang tak segan-segan membentangkan perkara yang hak dan kebenaran, sebagaimana yang telah diucapkan oleh beliau dengan tegas, dalam suatu upacara jang dihadiri oleh pembesar-pembesar Belanda antara lain sebagai berikut:
“Ada beberapa orang yang menuduh kepada diri saya, bahwa saya ini memihak kepada Belanda. Sungguh, saya katakan terus terang di sini, saya ini tidak sekali-kali berpihak kepada orang-orang Belanda. Bahkan, saya ini sebagai seorang Muslim, lebih suka kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, kemudian kepada orang-orang Timur.”
Dan selain dari itu, beliau sering menyatakan kepada beberapa pembesar Belanda bahwa beliau selama hidupnya selalu menjauh dari orang-orang Eropa.
Dan pada masa menjelmanya kebangkitan nasional bangsa Indonesia ini, beliau dengan organisasinya (Al-Irsyad) bergerak dengan penuh semangat, mengajak tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin nasional kita untuk memberantas perbudakan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh bangsa Belanda, bangsa Cina, termasuk pula penjajahan i’tiqad (kepercayaan) oleh (sebagian) bangsa Arab. Beliau hendak mengubah keadaan ini, serta membukakan mata bangsa Arab dan bangsa kita Indonesia ini agar masalah yang menyolok mata itu dapat berubah.
Demikian pula halnya dalam dakwah Islamiyahnya pada masa itu, di mana Al-Irsyad merupakan pelopor utama dalam menghancurkan khurafatisme, memberantas tradisionalisme, konservatisme dan taklidisme, dan mengajak mereka itu ke arah reformisme dan ijtihadisme.
Di samping itu, Syekh Surkati adalah salah seorang pemberi inspirasi besar terhadap bapak pergerakan Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, seorang perintis dan pahlawan kemerdekaan nasional, seorang reformer Islam di Indonesia, yang mendapat dorongan penuh dari Sjekh Surkati untuk melanjutkan usaha dan cita-citanya.
Seorang penulis terkemuka telah menyatakan dalam harian Al-Riaadh Kairo (Mesir) sebagai berikut:
“Dan tidak kurang jasanya (Syekh Ahmad Surkati Al-Anshari) ini dalam menyebarkan pendidikan Islam di kalangan kaum muslimin, bahkan juga telah sampai ke tingkatan kaum Nasrani dan Budha. Di samping itu pula, beliau dengan murid-muridnya giat dalam menghadapi serangan-serangan missi dan zending Kristen dengan segala daya upaya.”
Mudah-mudahan, fakta-fakta dari perjuangan pemimpin-pemimpin dan para pahlawan kita itu dapat kiranya memberikan inspirasi baru bagi generasi-generasi angkatan muda kita ini, dalam tugas menyelesaikan revolusi kita yang masih belum selesai, dan demi melanjutkan perjuangan kita untuk mencapai masyarakat jang adil dan makmur, sebagaimana yang diamanatkan oleh P.J.M Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI/Pemimpin Besar Revolusi/Bapak Marhaenisme, Bung Karno, pada peringatan ulang tahun ke-19 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jang berjudul “Vive re Pericoloso”.
Beliau antara lain menandaskan:
“Pancawardhana memang sistem pendidikan yang telah saya restui. Adapun pengkhususan-pengkhususan dalam melaksakan sistem itu, ada pengkhususan Pancadharma, ada pengkhususan Islam, ada pengkhususan Katolik, ada pengkhususan Protestan, ada pengkhususan Budha, ada pengkhususan Hindu-Bali, ada pengkhususan Pancacinta, dan sebagainya, hal ini memang diperkenankan, asal dasar dan isi moralnya Panca Sila-Manipol Usdek. Tidak percuma bahwa lambang nasional kita Bhinneka Tunggal Ika. Aku ingin bawa dari ke-Bhinneka-Tunggal-Ika an itu lahir ide-ide, konsepsi-konsepsi, kreasi-kreasi yang hebat sehebat-sehebatnya, dan lahir pula putera-putera, patriot-patriot, sarjana-sarjana, seniman-seniman, sasterawan-sasterawan, ahli-ahli bahkan empu-empu yang bisa kita banggakan.”
Maksud dan Tujuan Perhimpunan Al-Irsyad
Anggaran Dasar Pasal II ayat 4:
a. Menjalankan sebenar-benarnya ajaran, perintah dan hukum-hukum agama Islam sebagaimana yang ditetapkan dalam Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah.
b. Menganjurkan hidup dan kehidupan secara Islam dalam arti kata yang seluas-luasnya.
c. Bekerja sama dengan lain-lain golongan dan perkumpulan di dalam perkara jang menjadi kepentingan bersama dan yang tidak bertentangan dengan perintah dan hukum-hukum agama Islam, serta hukum kekuasaan negara.
Anggaran Dasar Pasal III ayat 5:
Perkumpulan ini hendak mencapai maksud dan tujuannya dengan jalan-jalan sebagai berikut:
a. Mendirikan dan memelihara kehidupan sekolah-sekolah (badan-badan pengajaran) yang memberi pelajaran-pelajaran agama Islam, bahasa Arab dan bahasa-bahasa lainnya, juga pelajaran-pelajaran lainnya yang bermanfaat. Sedang semua pendirian itu adalah di dalam asuhan dan pengawasan suatu Majelis Pengajaran yang didirikan untuk kepentingan tersebut.
b. Mendirikan dan membantu berdirinya badan-badan perseorangan atau perkumpulan-perkumpulan, terutama pendirian dan kehidupan perusahaan-perusahaan dagang, pertukangan dan sebagainya.
c. Mendirikan dan memelihara berdirinya poliklinik-poliklinik, klinik-klinik, rumah-rumah piatu, rumah-rumah dhuafa (miskin), dan lain-lain badan sosial semacam itu.
d. Mensyiarkan azas dan maksud-tujuan perkumpulan ini melalui tabligh-tabligh, penerbitan buku-buku, siaran-siaran, majalah-majalah, dan lain-lainnya.
e. Mendirikan suatu Majlis Fatwa dan Tarjih agar umat Islam menjalankan agamanya seperti yang dikehendaki Allah swt., termasuk juga segala usaha untuk pemberantasan bid’ah dan khurafat.
f. Mendidik kaum wanita supaya menjadi manusia jang sejati.
g. Mendidik pemuda/pemudi supaya menjadi manusia yang hidupnya berguna bagi agama, nusa dan bangsanya.
h. Mengadakan lain-lain usaha untuk mencapai maksud-tujuan perkumpulan ini, seperti mengadakan Taman Bacaan, Balai Pertemuan, dan lain sebagainya.*
• Dikutip dari buku: “SELAJANG PANDANG PERDJOANGAN AL-IRSJAD PADA ZAMAN KEEMASANNJA” (1964), oleh Hamid Al-Anshari.