Shalat Gerhana Sunnah Berjamaah

SHALAT GERHANA (Bagian 5)

Shalat Gerhana: Berjamaah atau Sendiri?

Oleh: Al-Ustadz Said Thalib Al-Hamdani (1903-1983 M)

Shalat gerhana SUNNAH untuk dikerjakan dengan berjamaah di masjid, tanpa azan dan iqamah. Alasannya:

1. Mengikuti sunnah atau praktek yang dilakukan Rasulullah saw., yaitu dengan memerintahkan seseorang untuk menyerukan: ash shalatu jami’ah, kemudian setelah orang-orang berkumpul Rasulullah shalat bersama mereka.

2. Berdasarkan keumuman hadits yang menerangkan bahwa shalat jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding dengan shalat sendirian.

3. Berdasarkan perintah Rasulullah saw. kepada para sahabat untuk bergegas menunaikan shalat gerhana ke masjid apabila melihat ada gerhana:

Matahari dan bulan adalah dua di antara tanda-tanda keagungan Allah. Keduanya tidak akan tertutup (terjadi gerhana)karena meninggal atau lahirnya seseorang. Apabila kamu melihatnya maka bergegaslah segera pergi ke masjid.”
BACA SELENGKAPNYA “Shalat Gerhana Sunnah Berjamaah”

Jumlah Rakaat Shalat Gerhana

SHALAT GERHANA (Bagian 3)

Jumlah Rakaat Shalat Gerhana

Oleh: Al-Ustadz Said Thalib Al-Hamdani (1903-1983 M)

Shalat gerhana dikerjakan dengan bilangan rakaat shalat sebelum terjadinya gerhana. Kalau gerhana itu terjadi sebelum waktu zhuhur, maka dikerjakan dua rakaat seperti shalat shubuh. Kalau gerhana terjadi sesudah zhuhur dan sebelum ashar, maka dikerjakan empat rakaat seperti shalat zhuhur. Kalau terjadi sesudah ashar sebelum maghrib, maka dikerjakan empat rakaat. Demikian seterusnya.

Jumhur ulama mengerjakannya dengan empat ruku dan empat kali sujud dalam satu rakaatnya, sebanyak dua rakaat. Jadi, dalam setiap rakaat dua kali berdiri dari ruku (i’tidal), dua kali membaca surat, dua kali ruku, dan dua kali sujud.

Para ulama berbeda pendapat, apakah shalat gerhana bulan caranya sama dengan shalat gerhana matahari. Menurut hemat kami, caranya sama saja berdasarkan hadits Rasulullah saw.:

“…… maka apabila kamu melihatnya maka shalatlah, berdoalah sampai gerhana itu berakhir.”

An-Nawawi berkata, “Menurut mazhab Syafi’i dan sekelompok ahli hadits, shalat gerhana bulan sama caranya dengan cara shalat gerhana matahari, tetapi Abu Hanifah dan Malik membedakan cara shalat gerhana bulan dengan gerhana matahari, yaitu disunnahkan untuk shalat dua rakaat seperti shalat sunnah lainnya yang dikerjakan dengan sendirian.”[1]

Ibnu Hazm berkata, “Shalat gerhana itu dikerjakan dua rakaat seperti shalat tathawwu lainnya, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan.”

Abi Bakrah menerangkan, “Kami sedang bersama Rasulullah saw., kemudian terjadi gerhana. Rasulullah saw. lalu pergi ke masjid dengan menarik selendangnya turun dari kendaraannya, dan orang-orang pada mengikuti beliau. Beliau shalat dua rakaat, kemudian berkhotbah.”

[1] Syarah Umdah, II: hal. 137.

SUMBER: Buku “SHALAT-SHALAT SUNNAH” (HSA Al-Hamdani) 

BACA JUGA:
Shalat Gerhana (1): Pengertian Shalat Khusuf dan Kusuf
Shalat Gerhana (2): Hukum Shalat Gerhana: Sunnah atau Wajib?