SHALAT GERHANA (Bagian 5)
Shalat Gerhana: Berjamaah atau Sendiri?
Oleh: Al-Ustadz Said Thalib Al-Hamdani (1903-1983 M)
Shalat gerhana SUNNAH untuk dikerjakan dengan berjamaah di masjid, tanpa azan dan iqamah. Alasannya:
1. Mengikuti sunnah atau praktek yang dilakukan Rasulullah saw., yaitu dengan memerintahkan seseorang untuk menyerukan: ash shalatu jami’ah, kemudian setelah orang-orang berkumpul Rasulullah shalat bersama mereka.
2. Berdasarkan keumuman hadits yang menerangkan bahwa shalat jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding dengan shalat sendirian.
3. Berdasarkan perintah Rasulullah saw. kepada para sahabat untuk bergegas menunaikan shalat gerhana ke masjid apabila melihat ada gerhana:
“Matahari dan bulan adalah dua di antara tanda-tanda keagungan Allah. Keduanya tidak akan tertutup (terjadi gerhana)karena meninggal atau lahirnya seseorang. Apabila kamu melihatnya maka bergegaslah segera pergi ke masjid.”
BACA SELENGKAPNYA “Shalat Gerhana Sunnah Berjamaah”