MEMAHAMI KONSEPSI MABADI AL-IRSYAD
Oleh: Geys Amar, SH (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah 1982-2000)
Memahami Mabadi Al-Irsyad dan kemudian menuliskannya dalam bentuk penjabaran lainnya, memerlukan pengetahuan sejarah Al-Irsyad dan mendalami garis-garis perjuangan pemurnian Islam di Indonesia yang dirintis dan digarap oleh Syekh Ahmad Surkati al-Anshari.
Mabadi Al-Irsyad bukanlah konsepsi utopia yang dapat direka-reka dan dicocok-cocokkan maknanya. Ia adalah merupakan prinsip kerja yang dilahirkan dari pengamatan yang mendalam terhadap keadaan masyarakat, tantangan yang dihadapi dan kerja keras Syekh Ahmad Surkati, guru-guru periode pertama yang mendampinginya mengajar, serta pemuka masyarakat yang membantunya, kemudian organisasi Al-Irsyad yang menunjang perjuangannya mewujudkan perbaikan keadaan umat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang bersih.
Kondisi masyarakat di mana Mabadi Al-Irsyad pertama kali dicetuskan digambarkan sebagai satu masyarakat yang berada dalam kegelapan dan telah berlangsung lama dari generasi ke generasi, karena:
- Kebodohan
- Kepemimpinan yang tak mampu membangun masyarakat.
- Bergelimang dalam adat-istiadat yang beku dan jumud.
- Kungkungan penjajahan yang lama terhadap Negara Indonesia.
- Penindasan rohani masyarakat.
Solusi yang ditawarkan segera dilaksanakan melalui jalur pendidikan. Sekolah dengan sistem madras, berjenjang, dilengkapi kurikulum yang berorientasi reformasi untuk kemajuan, pertama kali didirikan di Jakarta. Dalam sekolah tersebut dengan intensif dan secara bertahap Mabadi Al-Irsyad diterapkan dan kemudian disosialisasikan secara meluas.
TAHAP-TAHAP SOSIALISASI MABADI:
Sosialisasi Pada Masa Awal
Dalam awal perjuangan Syekh Ahmad Surkati, Mabadi disosialisasikan hanya pada lembaga pendidikan, dan hal tersebut terbukti efektif membantu perjuangannya. Murid-murid yang tamat dari Madrasah Al-Irsyad merupakan tenaga siap pakai, dalam arti telah dapat menguasai Mabadi Al-Irsyad yang menjadi bekal hidupnya dan sarana perjuangan mewujudkan pembaharuan Islam di Indonesia.
Tahap Pertama:
Diwujudkan dengan mencetak guru dan ulama melalui:
- Lembaga pendidikan dasar Madrasah Awwaliyah (3 tahun), Ibtidaiyah (4 tahun), Tajhiziyah (2 tahun), dan Muallimin (4 tahun).
- Sistem pendidikannya berjenjang dari kelas yang satu ke tingkat berikutnya.
- Mempunyai kurikulum pendidikan modern (pengetahuan umum dan agama/Bahasa Arab) dengan konsentrasi pelajaran Bahasa Arab dan ilmu agama yang bebas dari khurafat dan bid’ah berdasarkan semangat pemurnian agama.
- Dalam jenjang ini murid diperkenalkan dengan aspek pembaharuan Islam dalam pelajaran agama yang bersih dari bid’ah dan khurafat.
- Pembinaan terhadap kualitas dan semangat kerja guru-guru terus dilakukan dari waktu ke waktu untuk menjaga gairah kerja, agar tetap dapat melahirkan murid-murid bermutu.
- Dilakukan pendekatan keteladanan kekeluargaan.
Tahap Kedua:
a. Merupakan sasarannya adalah mewujudkan kader-kader Al-Irsyad dengan keahlian khusus, dalam ilmu agama atau ilmu umum (mencetak murid-murid profesional di bidangnya).
b. Tingkat pendidikannya merupakan jenjang kedua, yaitu sekolah Takhassus dalam ilmu agama, dilakukan melalui pendekatan mandiri, melalui sistem diskusi dan pengarahan, tidak terikat oleh suatu kurikulum yang baku.
c. Sedangkan keahlian bidang ilmu pengetahuan umum belum menghasilkan wujud tertentu. Gagasannya adalah untuk mendidik murid-murid berpotensi, kemudian dikembangkan menjadi ilmuwan modern sebagai pelopor kemajuan dan perbaikan umat Islam yang akan datang.
Tahap Ketiga:
a. Usaha tidak kenal lelah Syeikh Ahmad Surkati sebagai guru mengajarkan agama Islam dengan benar, disertai koreksi terhadap kepercayaan dan praktik keagamaan yang dipandang salah.
b. Murid-murid diarahkan agar menguasai Bahasa Arab secara baik sehingga dapat menggali ajaran dari sumbernya, Al-Qur’an dan Al-Hadis, dan melakukan kajian terhadap kitab-kitab yang ditulis oleh ulama yang mu’tabar.
c. Para alumni sekolah-sekolah Al-Irsyad diarahkan menjadi guru dan pemuka agama, yang bertugas membentuk masyarakat Irsyadi dengan ajaran agama yang murni, bebas dari bid’ah dan khurafat.
d. Dalam pemurnian agama Islam, Syeikh Ahmad Surkati mengoreksi praktik-praktik agama yang sudah mengakar dalam masyarakat yang bukan berasal dari ajaran Islam yang benar, antara lain:
- Melakukan koreksi terhadap taklid buta dan merujuk ijtihad sebagai ajaran yang benar.
- Melakukan koreksi terhadap praktik keagamaan yang berdasar khurafat dan merujuk tauhid sebagai pedoman umat agar terhindar dari syirik.
- Melakukan koreksi terhadap praktik bid’ah dalam bidang ibadah dan merujuk konsep sunnah sebagai ajaran agama yang benar.
- Menegakkan prinsip persamaan derajat (al-musawwa) di kalangan umat Islam, dan membuang jauh faham aristokrasi dan perbedaan kelas.
Sosialisasi Mabadi Pada Masa Kini
a. Sekolah Al-Irsyad pada masa kini tidak mengajarkan Mabadi Al-Irsyad kepada murid-muridnya. Yang diajarkan adalah pelajaran ke-Alirsyadan. Terminologi salah yang diadopsi dari mata pelajaran ke-Muhammadiyahan di lingkungan organisasi Muhammadiyah.
b. Murid yang tamat dari sekolah Al-Irsyad tidak diberi bekal Mabadi, dan karenanya tidak cukup mempunyai persiapan dalam menghadapi kehidupan sesudah keluar dari jenjang pendidikan Al-Irsyad. Dengan kata lain, hanyalah merupakan usaha yang sia-sia belaka.
c. Secara organisatoris Al-Irsyad Al-Islamiyyah terkena dampak akibat kurikulum pendidikan yang salah tersebut.
d. Guru-guru sekolah Al-Irsyad juga tidak memahami dengan baik Mabadi Al-Irsyad, sehingga tidak mampu menerapkan materi tersebut kepada anak didiknya.
e. Mabadi Al-Irsyad merupakan barang asing, yang kalau pun diketahui hanya sebatas pelajaran sejarah Al-Irsyad dan tidak menyentuh esensi perjuangan Islam. Karenanya itu tidak memberikan dampak yang berarti terhadap diri murid-murid.
f. Sosialisasi yang diterapkan oleh Syekh Ahmad Surkati dapat dipakai sebagai acuan untuk menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan sekolah-sekolah Al-Irsyad, antara lain tidak adanya pelajaran Bahasa Arab dan mutu/tingkat pelajaran agama yang sangat rendah.
g. Guru-guru secara rutin harus diberikan pelatihan materi Mabadi seraya mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: Majalah MABADI, terbitan PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Tahun I, Edisi 02, Oktober 2005
(Bersambung)
Baca juga:
Mabadi Al-Irsyad (bagian 1): Al-Irsyad, Landasan dan Pengertian Mabadi
FATWA: Tabir di Masjid untuk Kaum Wanita, oleh Al-Ustadz Said Thalib al-Hamdani
One thought on “Mabadi Alirsyad (2 dari 6 bagian)”