TAFSIR AL-FATIHAH, Rasyid Ridha – Ayat 6

Syekh M. Rasyid Ridha

Oleh: Syekh Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935)

Ulama besar pelopor pembaruan Islam, sahabat dan guru ideologis Syekh Ahmad Surkati, tokoh sentral Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Syekh Rasyid Ridha adalah murid utama Syekh Muhammad ‘Abduh di Mesir.

Tafsir Ayat Keenam: Makna dan Hakikat Hidayah

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.” (QS Al-Fatihah: 6)

Terlebih dahulu Ustadz Muhammad ‘Abduh mengemukakan pendapat para ulama tentang makna hidayah secara etimologis. Menurut mereka, hidayah adalah petunjuk yang lembut tentang sesuatu yang akan mengantar pada perkara yang dicari. Selanjutnya, beliau menjelaskan jenis-jenis dan tingkatan-tingkatan hidayah.

Allah Ta’ala, kata Ustadz Muhammad ‘Abduh, telah menganugerahkan empat jenis hidayah kepada manusia sebagai pengantar menuju kebahagiaan.

Pertama, hidayah insting (naluri). Hidayah ini sudah diberikan kepada manusia sejak lahir. Ketika lahir, bayi akan memberitahukan rasa laparnya secara naluri, melalui tangisan. Ketika susu ibunya menempel di mulutnya, secara naluriah ia langsung saja meraihnya dan menetek air susu ibunya.

Kedua, hidayah rasa dan alat indera. Hidayah ini melengkapi hidayah pertama dalam kebutuhan biologis manusia. Manusia dan binatang sama-sama memiliki kedua jenis hidayah ini. Bahkan, naluri dan alat indera yang dimiliki binatang lebih sempurna dibandingkan manusia. Beberapa saat setelah dilahirkan, alat indra dan naluri binatang terbentuk sempurna. Berbeda dengan manusia yang alat indranya terbentuk sempurna secara berangsur-angsur dan memakan waktu. Setelah dilahirkan, bayi tidak dapat mendengar dan melihat. Baru beberapa saat kemudian, ia dapat melihat. Itu pun dengan penglihatan yang terbatas hingga tidak dapat menentukan jarak dengan tepat. Benda yang jauh ia kira dekat. Maka, tangannya diulurkan untuk menggapainya. Padahal, benda itu adalah bulan di langit. Alat indranya yang lain pun selalu saja melakukan kesalahan sampai mencapai bentuk yang sempurna.

Ketiga, hidayah akal. Manusia diciptakan untuk tujuan mulia, yaitu menyembah Allah, memakmurkan bumi, dan hidup secara berdampingan dengan sesama. Karena tidak memberi manusia naluri insting dan alat-alat indra yang memadai sebagaimana yang Allah berikan kepada binatang, Allah memberi manusia hidayah akal.

Manusia, sebagai makhluk yang khusus, tidak memiliki insting seperti lebah dan semut yang mampu bekerja sama dengan sangat teratur. Karena itu, Allah menganugerahkan hidayah yang lebih tinggi daripada alat indra dan insting binatang, yaitu akal yang dapat mengoreksi kesalahan indra dan rasa, serta menjelaskan penyebabnya. Contohnya, benda besar di kejauhan terlihat kecil oleh mata. Tongkat lurus dalam air terlihat bengkok. Cairan empedu membuat sesuatu yang manis terasa pahit. Akallah yang menyatakan bahwa pengetahuan semacam itu salah.

Keempat, hidayah agama. Kadang-kadang pengetahuan akal pun masih salah, sama seperti pengetahuan indra. Kadang-kadang manusia mengabaikan indra dan akalnya untuk mendapatkan kesenangan pribadi. Ia pun, dengan dibekali ketiga hidayah di atas, kadang masih menempuh jalan sesat. Ketiganya ia tundukkan pada hawa nafsunya hingga tergelincir pada jalan kehancuran. Ketika rasa telah terjerumus pada jalan yang salah dan akal telah dikuasai oleh hawa nafsu, hingga menyimpulkan sesuatu yang palsu, bagaimana mungkin manusia dapat hidup bahagia dengan keadaan itu? Hawa nafsu tidak memberikan batasan apa pun pada manusia. Padahal, manusia tidak hidup sendirian. Sering kali satu sama lain saling bersaing. Untuk itu, seseorang mesti memusuhi yang lain, lalu mereka bersengketa, saling menyerang, saling memaki, saling memukul, saling serobot, dan saling merampas. Bahkan, satu sama lain berusaha saling melenyapkan. Apabila sudah demikian, ketiga hidayah di atas sama sekali tidak akan berpengaruh kepada mereka. Mereka memerlukan hidayah yang dapat menuntun mereka ketika sedang diliputi kegelapan hawa nafsu. Mereka membutuhkan hidayah yang dapat menjelaskan batas-batas perbuatan yang boleh dilakukan. Setelah itu, mereka dapat menahan diri untuk berbuat.

Ada satu naluri lain yang diberikan kepada manusia. Naluri tersebut adalah merasakan kekuatan gaib yang menguasai alam semesta. Kekuatan ini dijadikan sandaran atas segala hal yang tidak diketahui sebabnya. Kekuatan ini dianggap telah menciptakan seluruh anasir pendukung eksistensi dirinya. Disadarilah adanya kehidupan lain setelah kehidupan ini.

Apakah ketiga hidayah di atas sanggup menjelaskan secara pasti Sang Pemilik kekuasaan yang telah menciptakan dan membentuknya serta yang telah memberinya hidayah dan menyediakan kebahagiaan di kehidupan kedua? Ingatlah, manusia sangat membutuhkan hidayah jenis keempat ini, yaitu agama. Dan, Allah telah memberikan itu kepada manusia.

Keempat jenis hidayah yang diberikan kepada manusia ini diisyaratkan oleh Al-Qur’an dalam beberapa ayat. Antara lain dalam ayat:

وَهَدَيْنٰهُ النَّجْدَيْنِ

Dan, kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS al-Balad: 10).

Maksudnya adalah dua jalan kebahagiaan dan kesusahan, jalan kebaikan dan jalan keburukan. Ustadz Muhammad ‘Abduh berkata, “Ayat ini mencakup makna hidayah indra –baik yang tampak maupun yang tersembunyi- hidayah akal, dan hidayah agama.”

Ayat lain yang mengisyaratkan tentang empat hidayah di atas adalah:

وَاَمَّا ثَمُوْدُ فَهَدَيْنٰهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمٰى عَلَى الْهُدٰى

Dan, adapun kaum Tsamud, mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk.” (QS Fushshilat -41: 17)

Maksudnya, Kami telah menunjukkan jalan kebaikan dan keburukan kepada mereka. Namun, mereka malah menempuh jalan keburukan. Dalam ayat di atas, keburukan digambarkan sebagai kebutaan.

Selain dua ayat di atas, Ustadz Muhammad ‘Abduh menyebutkan ayat lain yang semakna dengan keduanya. Selanjutnya, beliau menuturkan bahwa di samping pengertian hidayah yang telah disebutkan di atas, masih ada makna lain hidayah. Di antaranya diungkapkan dalam firman Allah,

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْ

Merekalah orang-orang yang telah diberi hidayah oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka itu.” (QS Al-An’âm -6:90)

Hidayah yang dimaksudkan dalam ayat itu bukan hidayah yang telah disebutkan terdahulu. Makna hidayah dalam ayat terdahulu adalah al-dalâlah (petunjuk). Semacam pemberitahuan kepada manusia tentang adanya dua jalan yang menjerumuskan dan yang menyelamatkan. Pemberitahuan ini disertai dengan penjelasan tentang akibat yang akan ditimbulkan oleh masing-masing dari dua jalan tersebut. Sementara itu, hidayah dalam ayat yang terakhir ini memiliki makna yang lebih khusus, yaitu pertolongan dan taufik dari Allah yang membuat manusia menempuh jalan kebaikan dan keselamatan. Hidayah ini tidak diberikan kepada setiap orang, lain halnya dengan alat indriawi, akal, dan agama.

Ketika seseorang berpotensi untuk melakukan kesalahan dan kesesatan dalam memahami agama dan menggunakan alat indra dan akal –seperti yang telah dijelaskan di atas- ia membutuhkan pertolongan khusus. Maka, Allah memerintahkannya agar memohon hal itu kepada-Nya: “Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.” Makna Tunjukkan kami ke jalan yang lurus adalah: berilah kami petunjuk yang akan memunculkan kekuatan gaib dari-Mu yang dapat menjaga kami dari kesesatan dan kesalahan. Sekalipun doa ini bukan yang pertama kali diajarkan oleh Allah kepada kita, kebutuhan kita akan doa ini melebihi kebutuhan kita pada doa-doa yang lain.

Ustadz Muhammad ‘Abduh menjelaskan bahwa al-shirâth adalah al-tharîq (jalan). Selain itu, beliau menjelaskan bahwa kata tersebut terkadang dibaca al-sirât (menggunakan sin bukan shad). Penjelasannya sama seperti yang ada dalam buku-buku tentang bahasa dan tafsir. Al-mustaqîm (yang lurus) adalah antonim dari al-mu’wij (bengkok). Beliau berkata, “Yang dimaksud dengan bengkok dalam kata al-mu’wij adalah bukan bergelombang dan berkelok-kelok. Namun, berpindah arah dari tujuan yang mesti dicapai oleh penempuh jalan (sâlik). Dalam ilmu teknik, yang disebut dengan al-mustaqîm (lurus) adalah garis pendek yang menghubungkan dua titik. Makna ini sesuai dengan makna etimologisnya, seperti yang telah dijelaskan di atas.

“Kami berpendapat demikian karena orang yang melenceng dan keluar dari jalur semestinya akan semakin menjauh dari tujuan daripada orang yang tetap dalam jalurnya sekalipun berkelok-kelok. Yang terakhir ini, kadang-kadang sampai juga di tujuan sekalipun dalam waktu yang cukup lama. Sedangkan, yang pertama tidak akan pernah sampai di tujuan selamanya. Bahkan, semakin cepat dan semakin asyik berjalan, ia akan semakin jauh dari tujuan.

“Beberapa ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan  al-shirât al-mustaqîm (jalan lurus) adalah agama, kebenaran, keadilan, atau aturan-aturan (ẖudûd). Adapun kami berpendapat bahwa al-shirât al-mustaqîm adalah sejumlah cara yang akan membawa kita pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antara cara yang dimaksud adalah akidah, etika, hukum, dan ajaran.”

Timbul suatu pertanyaan, mengapa sesuatu yang dapat mengantarkan pada kebahagiaan disebut jalan? Jawabannya kita ambil dari gambaran kebenaran (al-ẖaqq). Kebenaran yang dimaksud di sini adalah pengetahuan yang sahih tentang Allah, kenabian, alam, dan manusia. Anda akan melihat makna al-shirâth (jalan) yang begitu jelas dalam pengertian ini. Jalan adalah sesuatu yang saya tempuh dan saya gunakan untuk berjalan ke tujuan yang saya kehendaki. Demikian pula kebenaran. Ia menjelaskan kepada saya kenyataan tak terbantahkan tentang akidah yang sahih. Kebenaran ibarat satu jalan lurus di antara berbagai jalan yang sesat. Jalan yang membentang jelas di hadapan alat indra adalah seperti kebenaran yang membentang jelas di hadapan akal dan jiwa. Jalan dalam pengertian pertama adalah jalan dalam pengertian fisik. Sedangkan, kebenaran adalah jalan dalam pengertian nonfisik (maknawi).

Pengertian kebenaran dan jalan akan sama apabila Anda gunakan untuk menimbang batas-batas dan hukum-hukum perbuatan manusia. Anda akan melihat maknanya dengan jelas sebagai berikut.

Hukum-hukum atas perbuatan manusia terdiri atas wajib, sunnah, mubah, haram, dan makruh. Hukum-hukum ini membekali kita dalam membedakan baik-buruk melalui pikiran dan ijtihad kita.

Penjelasan hukum-hukum dengan hidayah agung (agama) ibarat jalan lempang yang harus ditempuh dengan amal. Namun, bersamanya ada syahwat yang mempermainkan hukum dan mengembalikannya pada pertimbangan hawa nafsu, seperti orang-orang bodoh yang menundukkan akal dan alat indriawinya di bawah kehendak mereka. Perilaku mempermainkan agama ini justru kadang muncul dari kalangan ulama.

Ustadz Muhammad ‘Abduh mencontohkan salah seorang guru besar (syaikh) dalam disiplin fiqih yang mencuri buku yang diwakafkan salah seorang tokoh di Al-Azhar. Syaikh ini menghalalkan perbuatannya dengan dalih bahwa orang yang mewakafkan buku itu menghendaki agar buku yang dia wakafkan dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan itu tercapai ketika kitab itu berada padanya. Malah, maksud pewakafan kadang-kadang tidak tercapai apabila kitab itu masih berada di perpustakaan dan tidak dipakai oleh orang yang dapat memahaminya seperti dirinya.

Perbuatan menghalalkan hal-hal yang diharamkan seperti kasus di atas –dengan cara merancukan agama- bukan barang langka.  Oleh sebab itu, manusia sangat membutuhkan pertolongan khusus dari Allah agar dapat konsisten mengikuti keempat hidayah yang telah disebutkan di atas hingga ia dapat meraih kebahagiaan. Untuk itu, Allah mengingatkan kita agar menggantungkan diri dan memohon hidayah kepada-Nya –supaya Dia menolong kita dari jebakan hawa nafsu dan syahwat. Dia pun mengingatkan agar kita hanya memohon pertolongan kepada-Nya, tidak kepada yang lain.

Memohon pertolongan kepada Allah harus dilakukan setelah kita mencurahkan segenap kemampuan pikiran dan kesungguhan untuk mengetahui syariat dan hukum-hukum yang diturunkan Allah serta telah berupaya mengamalkan ilmu yang kita miliki. Permohonan dalam ayat: ihdinash-shirâthal-mustaqîm merupakan doa terbaik yang kita panjatkan kepada Allah. Sebab, ia berisi permohonan kebaikan di dunia dan akhirat sekaligus. Dengan ayat tersebut, Allah mengajarkan bagaimana semestinya kita memohon pertolongan setelah Dia mengajarkan kepada kita agar hanya meminta pertolongan kepada-Nya.*

SUMBER: Diambil dari buku TAFSIR AL-FATIHAH, Menemukan Hakikat Ibadah; Muhammad Rasyid Ridha; Penerjemah: Tiar Anwar Bachtiar; Penerbit: Al-Bayan (2005). Terjemahan dari karya asli beliau: Tafsir Al-Fatihah wa Sittu Suwar min Khawatim Al-Qur’an, terbitan Al-Zahra li al-I’lam al-‘Arabi, Kairo.

BACA JUGA:
TAFSIR AL-FATIHAH, Rasyid Ridha – Ayat ke-5: Beribadah dan Memohon Pertolongan Allah
TAFSIR AL-FATIHAH, Rasyid Ridha – Ayat ke-4: Hakikat Hari Pembalasan
TAFSIR AL-FATIHAH, Rasyid Ridha – Ayat ke-3: Memahami Rahmat Allah 

 

One thought on “TAFSIR AL-FATIHAH, Rasyid Ridha – Ayat 6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *