Mabadi Alirsyad (6 dari 6 bagian, Habis)

Tafsir dan Keterangan (3-Habis)

Oleh: Geys Amar, SH (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah 1982-2000)

Geys Amar baju putih  28. BID’AH

Bid’ah adalah semua perbuatan keagamaan yang tidak didasarkan atas perintah Allah dan Rasul-Nya.

Menurut Syekh Ahmad Surkati, perbuatan bid’ah berpangkal dari pengertian al-Din yang disisi lain adalah al–Dunya. Jika bid’ah tumbuh dalam al-Din ia harus ditolak karena sesat, tapi kalau tumbuh dalam sisi al-Dunya adalah diterima

Pengertian al-Din dan al-Dunya dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu:

Al-Din berarti:

– Al-khudu′ al-mutlaq (tunduk secara mutlak) dalam kaitannya dengan ungkapan maliki yauma ad-din atau yaum al-khudu’ (hari penyerahan secara mutlak).

– Al-ibadah, pendekatan diri kepada Allah dengan cara yang telah ditentukan oleh Allah. Perhatikan surat Al Bayyinah (98) ayat 5:

BACA SELENGKAPNYA “Mabadi Alirsyad (6 dari 6 bagian, Habis)”