SHALAT GERHANA (Bagian 1)
Pengertian Shalat Khusuf dan Kusuf
Oleh: Al-Ustadz Said Thalib al-Hamdani (1903-1983 M)
Kata khusuf dan kusuf dipergunakan untuk istilah gerhana bulan dan gerhana matahari seperti yang terdapat dalam beberapa hadits Rasulullah saw.
Dalam At-Tanzil dikatakan bahwa istilah khusuf itu hanya dipergunakan untuk bulan, sedang kusuf untuk gerhana matahari.
Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata, “Orang-orang berselisih faham mengenai kata kusuf dan khusuf. Ada yang mengatakan kalau khusuf itu untuk gerhana matahari sedangkan kusuf itu untuk gerhana bulan. Tetapi ini tidak benar, sebab Allah sendiri telah menggunakan kata khusuf untuk menyebut gerhana bulan. Adapula yang menyebutkan sebaliknya. Lainnya mengatakan bahwa kedua-duanya itu sama artinya.
Perbedaan istilah ini dibuktikan dengan lafad yang terdapat untuk dua macam gerhana. Ada yang mengatakan kalau kusuf berarti lenyapnya seluruh cahaya, sedang khusuf artinya berubah warnanya.[1]
Asy-Syaukani berkata: Kusuf menurut lughah adalah berubah menjadi hitam. Dari kata kusuf timbul istilah berubah muka dan matahari menghilang cahayanya.
Menurut Al-Hafid: Kusuf sering dipergunakan untuk menyebut gerhana matahari, sedang khusuf sering dipergunakan untuk gerhana bulan. Ada pula yang menyebutkan kalau kusuf itu untuk permulaan gerhana, sedang khusuf untuk akhir gerhana. Ada juga yang mengatakan kalau kusuf untuk gerhana penuh, sedang khusuf untuk gerhana yang tidak penuh.[2]
Urwah berkata: Janganlah kamu mengatakan “Kasafatisy Syamsu” tetapi katakanlah “Khasafatisy Syamsu”. Hadits ini mauquf tetapi shahih, diriwayatkan oleh Sa’id bin Marwan dan oleh Muslim dari Yahya bin Yahya.
[1] Syarah Umdatul Ahkam, hal. 135.
[2] Nailul Authar, IV: 14.
SUMBER: Buku “SHALAT-SHALAT SUNNAH” (HSA Al-Hamdani)
BACA JUGA:
Pendapat Syeikh Muhammad Rasyid Ridha tentang Gerhana