Mabadi Alirsyad (5 dari 6 bagian)

Tafsir dan Keterangan (2)

Oleh: Geys Amar, SH (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah 1982-2000)

Geys Amar, SH
Geys Amar, SH

5. TAQLID

Taqlid adalah mengikut para ulama dalam memahami ajaran Allah dan hukum-hukumnya, tidak menggunakan akal pikiran maupun penglihatannya. Pendapat fuqaha yang tercantum dalam kitab-kitab fiqh bukan merupakan dalil agama melainkan hanya sebagai istisyhad (tambahan, pembukti). Sedang dalil agama adalah apa-apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalilnya adalah:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

BACA SELENGKAPNYA “Mabadi Alirsyad (5 dari 6 bagian)”

Mabadi Alirsyad (2 dari 6 bagian)

MEMAHAMI KONSEPSI MABADI AL-IRSYAD

Oleh: Geys Amar, SH (Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah 1982-2000)

Geys AmarMemahami Mabadi Al-Irsyad dan kemudian menuliskannya dalam bentuk penjabaran lainnya, memerlukan pengetahuan sejarah Al-Irsyad dan mendalami garis-garis perjuangan pemurnian Islam di Indonesia yang dirintis dan digarap oleh Syekh Ahmad Surkati al-Anshari.

Mabadi Al-Irsyad bukanlah konsepsi utopia yang dapat direka-reka dan dicocok-cocokkan maknanya. Ia adalah merupakan prinsip kerja yang dilahirkan dari pengamatan yang mendalam terhadap keadaan masyarakat, tantangan yang dihadapi dan kerja keras Syekh Ahmad Surkati, guru-guru periode pertama yang mendampinginya mengajar, serta pemuka masyarakat yang membantunya, kemudian organisasi Al-Irsyad yang menunjang perjuangannya mewujudkan perbaikan keadaan umat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang bersih.
BACA SELENGKAPNYA “Mabadi Alirsyad (2 dari 6 bagian)”