Oleh: Al-Ustadz Umar Salim Hubeis (1904-1979)
Murid Syekh Ahmad Surkati di Madrasah Al-Irsyad Batavia. Lahir di Batavia (Jakarta) kemudian setelah lulus dikirim Syekh Ahmad Surkati untuk memimpin Madrasah Al-Irsyad Surabaya. Beliau kemudian menetap sampai meninggalnya di Surabaya.
Pemberian ampunan (maghfirah) adalah hak mutlak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia bisa memberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, baik sesudah maupun sebelum bertobat. Hanya Dia yang memberi petunjuk bagaimana caranya kita untuk memperoleh maghfirah-Nya itu.
Diterangkan bahwa Allah itu adalah Ghaffaar (Pengampun) dan Tawwaab (Penerima Tobat). Tapi, Dia juga Pemarah yang yang menyediakan bermacam-macam siksaan untuk orang-orang yang layak disiksa. Dosa syirik tidak mungkin akan diampuni-Nya, sedangkan taubatan nasuha dan ibadah haji mabrur akan menghapus segala dosa.
Firman-Nya dalam surah an-Nisaa’ ayat 48,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِه وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰى اِثْمًا عَظِيْمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni segala dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersetukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
Firman-Nya pula pada surah az-Zumar ayat 52,
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا اِنَّه هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Maka agar tidak disalahgunakan pemakaian ayat tersebut, Allah memperingatkan agar rahmat-Nya tidak dijadikan sebab untuk mengurangi kepatuhan atau menambah keberanian untuk berbuat mungkar.
Allah swt. Berfirman dalam surat al-Hijr ayat 49-50,
نَبِّئْ عِبَادِيْ اَنِّيْ اَنَا الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم . وَاَنَّ عَذَابِيْ هُوَ الْعَذَابُ الْاَلِيْمُ
“Kabarkanlah kepada hamba-hamba Ku, bahwa sesungguhnya Akulah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang amat pedih.”
Dan firman-Nya pula dalam surat Faathir ayat 5,
يٰاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللّٰهِ الْغَرُوْرُ
“Hai manusia, sungguh janji Allah itu benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan sekali-kali janganlah (setan) yang pandai menipu itu memperdayakan kamu tentang Allah.
Tobat artinya adalah sadar dan sesal akan dosa, serta bersikap yang tetap untuk meninggalkan kejahatan itu dan memulai dengan yang bersih dari dosa setulusnya. Tobat semacam inilah yang dinamakan taubatan nasukha. Untuk bisa diterima tobat semacam ini haruslah dipenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1. Tobat ini terjadi bukan ketika sudah sekarat (sakaratul maut).
Ayat 18 surah an-Nisaa’ dengan jelas menerangkan mengenai hal ini,
“Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan yang hingga apabila datang ajalnya barulah berkata, ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang.’ Dan tidak pula diterima tobat orang-orang yang mati sedang mereka dalam keadaan kafir. Bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih.”
Juga firman-Nya dalam surah Ali Imraan ayat 135,
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui.”
2. Tobat yang diiringi amal saleh, seperti tobatnya seorang kafir dengan cara memeluk agama Islam dan tobat seorang muslim dengan menjalankan ibadah haji dan sebagainya.
Allah swt. berfirman dalam surah Maryam ayat 59 dan 60,
“Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang jelek yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertobat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianinaya (dirugikan) sedikit pun.”
Pada ayat 114 surah Hud dijelaskan bahwa pebuatan yang baik menghapus dosa perbuatan-perbuatan yang buruk. Oleh karena itu, dirikanlah shalat siang dan malam hari.
Bunyi ayat itu:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ
“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesunggunya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”
Mengenai seorang Muslim yang berdosa dan kemudian dia mati sebelum sempat bertobat, soalnya terserah kepada Allah swt. Juga, kalau Dia tidak mengampuninya, maka dia akan disiksa sekedar dosanya untuk kemudian dipindahkan ke surga, setelah dimandikan dalam “sungai kehidupan” dari sungai-sungai surga sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Shahih Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri.
Seyogyanya setiap Muslim bertobat selagi dia masih segar bugar dan memperbanyak istighfar dalam shalat, sesudah shalat atau di luar shalat. Istighfar artinya memohon ampunan-Nya atas segala dosa, dan menunaikan kewajiban, seperti shalat, puasa dan lain-lain. Tidak seorang pun juga yang bisa luput dari dosa. Rasulullah saw. sendiri memohon ampun tidak kurang dari 70 kali dalam sehari-semalam.
Biasanya istighfar itu timbul dari rasa takut atau cinta pada yang diharapkan ampunan-Nya, karena perasaan rendah diri kalau-kalau ia mengemban dosa atau kerena menyesal telah mengerjakan dosa, dan tidak akan mengerjakannya lagi. Setiap tobat harus dilaksanakan sebelum sekarat. Tobat saat sekarat akan ditolak-Nya (an-Nisaa’:16), tidak diberi ampunan seperti terhadap Fir’aun (Yunus:92).
Firman-Nya dalam surah Huud ayat 61
فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْا اِلَيْهِ اِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ
“Karena itu mintalah dari-Nya ampunan, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Tuhanku itu dekat dan mengabulkan (doa hamba-Nya).”
Dan dalam surah Huud ayat 3,
وَّاَنِ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْا اِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَّتَاعًا حَسَنًا اِلٰى اَجَلٍ مُّسَمًّى وَّيُؤْتِ كُلَّ ذِيْ فَضْلٍ فَضْلَه وَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنِّيْ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيْرٍ
“Dan hendaklah kamu meminta ampunan dari Tuhanmu dan bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi pemberian yang baik kepadamu sampai waktu yang ditentukan dan Dialah yang memberikan segala pemberian kepada setiap orang yang beroleh karunia. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.”*
Sumber: FATAWA USTADZ UMAR HUBEIS; PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah (2013)
One thought on “Pengampunan dan Tobat”