Karantina Kesehatan

Oleh: Al-Ustadz Said Thalib Al-Hamdani (1903-1983 M)

HSA ALHAMDANIUlama kelahiran Kuala Kapuas (Kalteng) yang kemudian pindah dan meninggal di Pekalongan ini adalah salah satu murid takhasus Syekh Ahmad Surkati. Beliau salah satu ahli fikih besar Al-Irsyad yang lama menjadi ketua Majelis Ifta’ wa Tarhih DPP Al-Irsyad Al-Islamiyyah sampai akhir hayatnya, dan penulis puluhan buku tentang fiqih.*

Islam adalah agama peradaban, yang ingin membentuk masyarakat yang benar-benar berperikemanusiaan. Karenanya Islam menyuruh memelihara dan menjaga keselamatan lima perkara: agama, jiwa, akal, turunan, dan harta benda.

Di antara cabang-cabang pemeliharaan atas diri manusia ialah bahwa Islam memerintahkan kita untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.  Sebab, dengan kebersihan berkuranglah benih-benih kuman yang menularkan penyakit-penyakit yang membinasakan manusia. Dan dengan memelihara kesehatan berkuranglah penyakit, dan manusia dapat hidup aman dari wabah yang menyebabkan banyak kematian, dan seterusnya.

Di antara cara pemeliharaan kesehatan adalah menyingkirkan orang yang sakit dari orang yang sehat, dan selama sakitnya tidak diperkenankan bergaul dengan manusia sehat, kecuali saat-saat kunjungan dan sekedar waktu yang diperlukan.

BACA SELENGKAPNYA “Karantina Kesehatan”