SHALAT GERHANA (Bagian 6)
Seruan untuk Shalat Gerhana
Oleh: Al-Ustadz Said Thalib Al-Hamdani (1903-1983 M)
Untuk mengerjakan shalat gerhana disunahkan untuk menyerukan kalimat ash-shalatu jaami’ah. Seruan ini khusus untuk memanggil shalat gerhana saja. Sedang untuk shalat lainnya, seperti shalat tarawih dan shalat hari raya tidak perlu dengan seruan ini karena tidak ada riwayat yang menerangkan hal itu.
Praktek yang dilakukan oleh kaum muslimin yang menyerukan ash-shalatu jaami’ah untuk shalat tarawih dan shalat hari raya adalah bid’ah. Kalau ada yang beralasan bahwa hal itu dilakukan karena meng-qiyas-kannya dengan shalat gerhana, maka qiyas itu tidak benar karena qiyas tidak boleh dipergunakan dalam masalah ibadah, karena ibadah adalah tuqifiy, artinya ditetapkan oleh Rasulullah saw. dan kita wajib mengikutinya. Dan qiyas hanya dapat dipakai dalam urusan duniawi saja.* (MA)
BACA JUGA:
Shalat Gerhana (1): Pengertian Shalat Khusuf dan Kusuf
Shalat Gerhana (2): Hukum Shalat Gerhana: Sunnah atau Wajib?
Shalat Gerhana (3): Jumlah Rakaat Shalat Gerhana
Shalat Gerhana (4): Cara-cara Shalat Gerhana
Shalat Gerhana (5): Shalat Gerhana: Berjamaah atau Sendiri?